PENYULUHAN KEAGAMAAN DAN PEMBINAAN
PENYELENGGARAAN JENAZAH
Pada tanggal 25 Oktober 2011, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Utara mengadakan kegiatan penyuluhan keagamaan tentang Tata cara penyelenggaraan Jenazah. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Alewanuae.
Ketua Panitia, Burhan, S.Ag dalam laporannya mengatakan bahwa dasar kegiatan ini adalah Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai No. 331 Tahun 2011 tentang Penyuluhan keagamaan dan sumber dana acara ini adalah DIPA Kantor Kemenag Kab. Sinjai. Sementara itu Camat Sinjai Utara yang diwakili oleh Ibu Muliati mengatakan bahwa acara ini sangat penting dan mengharapkan para peserta dapat menerima materi secara seksama, agar nantinya kita tidak lagi kasak kusuk untuk mencari penyelenggara jenazah.
Para peserta ketika melakukan praktek penyelenggaraan jenazah |
Acara penyuluhan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai, dalam sambutannya Drs. H. Mudarak Dahlan, MH mengatakan bahwa kedepannya banyak program yang akan kita laksanakan termasuk diantaranya adalah MTQ Tingkat Propinsi, kita dituntut bukan hanya sebagai tun rumah yang baik tetapi mampu juga menjadi juara umum. Beliau juga berharap agar para penyuluh agama yang ada agar diberdayakan dalam rangka pembinaan keagamaan dalam masyarakat.
Para peserta penyuluhan ini utamanya dari para imam masjid, imam lingkungan, Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, penyuluh agama honorer yang ada di Kelurahan Alewanuae.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar